Profil Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua Barat yang Minta Lukas Enembe Mundur

Nasional

Profil Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mundur karena terjerat kasus dugaan korupsi di KPK. Dikutip dari Wikipedia, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si., lahir 25 Oktober 1963. Paulus Waterpauw menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri sejak 21 Oktober 2021.

Paulus Waterpauw, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 ini berpengalaman dalam bidang intelijen. Jabatan kepolisian terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Ia pernah menjadi komandan upacara pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 61 pada 17 Agustus 2006 di Istana Merdeka saat pangkatnya masih Kombes.

Paulus Waterpauw lahir di Fakfak dari Suku Kamoro tahun 1963. Pada usia 10 tahun, ia pindah ke Kota Surabaya. Dia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1987.

Lulus Sespim, Paulus Waterpauw kembali ke tanah kelahirannya dan dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mimika, saat di sana kerap terjadi perang suku. Tak lama setelah bertugas di Mimika, konflik dua warga pun reda. Dua tahun menjabat Kapolres Mimika, kemudian dipercaya menjabat Kapolresta Jayapura. Sesuai Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/1408/VI/2017, terhitung mulai 2 Juni 2017 Paulus Waterpauw menjabat sebagai Kepala Polda Sumatra Utara.

Paulus Waterpauw meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mengundurkan diri dari jabatannya. Lukas Enembe dinilai Waterpauw telah meninggalkan rakyat Papua. “Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya,” kata dia usai menghadiri arahan Presiden kepada pemimpin lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN di Jakarta Convention Center, Kamis, (29/9/2022).

Selain itu menurutnya, sifat Enembe tidak mencerminkan seorang pemimpin dengan menghambur hamburkan uang rakyat. “Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja,” kata Waterpauw. Waterpauw mengatakan usulan agar Enembe mundur tersebut merupakan murni dari dirinya dan bukan atas perintah siapapun termasuk Presiden Jokowi.

Apabila Enembe tidak mampu jadi gubernur, sebaiknya mundur. “Bukan, saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur,” pungkasnya. Paulus Waterpauw, akan mempolisikan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Paulus mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan Roy ke Bareskrim Polri, Kamis, (29/9/2022). Sebelumnya, pihak Paulus telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022). Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi.

Namun hingga hari ini pihak kuasa hukum Lukas itu tak kunjung memberi respons. "(Somasi) sudah dilayangkan 2×24 jam, sudah diterima yang bersangkutan (Stefanus, tapi) tidak memberikan klarifikasi, sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri," kata Paulus, Kamis (29/9/2022) dikutip dari Kompas.com. Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.

Paulus pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri. "Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab," kata Paulus. Adapun laporan ini terkait dengan nama Paulus yang ikut disebut oleh kuasa hukum Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua.

Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut. Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. "Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja."

"Jangan terus dikait kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja," tutur Paulus, dikutip dari , Selasa (27/9/2022). Roy mengatakan, Mendagri Tito bersama Menteri Investasi Bahlil pernah menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu. Dua menteri Jokowi itu menemui Lukas untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

Menurut Roy, Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua. Roy menduga, kedatangan dua menteri Jokowi tersebut merupakan bentuk intervensi kepada Lukas. Ia pun menyebut, sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri.

Ia juga menduga, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi yang dilakukan untuk menggeser Lukas dari jabatan nomor satu di Papua. Ia menduga para elite bergerak secara sistematis untuk menguasai kekayaan sumber daya alam di Papua. "Untuk merebut kekuasaan Gubernur Papua tanpa melalui proses demokrasi melainkan dengan mempergunakan institusi penegak hukum (KPK) sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik tanpa melalui Pemilu," kata Roy, Minggu (25/9/2022) dikutip dari Kompas.com .

Sebagai informasi Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, kasus yang menyeret Lukas tak hanya seputar gratifikasi. Melainkan kasus dugaan korupsi yang bahkan mencapai ratusan miliar.

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe. Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *